Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program yang memberikan perlindungan sekaligus jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia, termasuk para karyawan di berbagai perusahaan.
Perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS kesehatan. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika tidak mendaftar, perusahaan beresiko mendapatkan sanksi.
Sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan antara BPJS kesehatan perusahaan dengan BPJS Kesehatan mandiri. Perbedaannya hanya terletak dalam metode perhitungan iuran dan siapa yang membayarkannya.
Kira-kira bagaimana ketentuan untuk perhitungann BPJS Kesehatan perusahaan? Temukan jawabannya di artikel ini!
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan
Karyawan yang terdaftar BPJS Kesehatan Perusahaan termasuk kedalam kriteria PPU atau Peserta Penerima Upah. Untuk besaran iuran BPJS Kesehatan bagi PPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 dan beberapa perubahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Berikut ini ketentuan perhitungan BPJS Kesehatan Perusahaan :
- Iuran bagi peserta PPU yaitu sebesar 5% dari gaji per bulan dengan ketentuan 4% ditanggung oleh Perusahaan dan 1% ditanggung oleh karyawan
- Iuran 5% ini sudah termasuk 5 anggota keluarga, yang terdiri dari karyawan itu sendiri, Suami/Istri sah, dan maksimal 3 orang anak
- Jika memiliki lebih dari 5 anggota keluarga, maka dikenakan iuran tambahan sebesar 1% per orang.
- Batas paling tinggi gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran bagi peserta PPU yaitu sebesar Rp 12.000.000
- Batas paling rendah gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran bagi peserta PPU adalah UMK/UMP
- Gaji yang dimaksud dalam perhitungan iuran BPJS kesehatan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap
- Iuran BPJS Kesehatan perusahaan akan dibayarkan oleh perusahaan.
Baca juga : Panduan Cara Penggunaan HFIS BPJS Kesehatan dan Manfaatnya
Contoh Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan
Berikut ini contoh perhitungan BPJS Kesehatan Perusahaan dengan beberapa kondisi karyawan.
Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Karyawan
Karyawan A menerima gaji Rp 6 Juta perbulan dan belum mempunyai tanggungan.
Gaji : Rp 6.000.000
Iuran BPJS dari perusahaan : 4% x Rp. 6.000.000 = Rp. 240.000
Iuran BPJS dari karyawan : 1% x Rp. 6.000.000 = Rp. 60. 000
Maka total iuran BPJS kesehatan karyawan di perusahaan adalah : Rp 300.000
Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Karyawan dengan Gaji Diatas 12 Juta
Karyawan B menerima gaji Rp 15 Juta perbulan dengan anggota keluarga terdiri 5 orang.
Gaji : Rp 15.000.000
Iuran BPJS dari perusahaan : 4% x Rp 12.000.000 = Rp 480.000
Iuran BPJS dari karyawan : 1% x Rp 12.000.000 = Rp 120. 000
Maka total iuran BPJS kesehatan karyawan di perusahaan adalah : Rp 600.000
Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan untuk Karyawan dengan Lebih Dari 5 Anggota Keluarga
Karyawan C menerima gaji Rp 8 Juta perbulan dengan anggota keluarga terdiri dari istri, dan 4 orang anak (lebih dari 5 anggota keluarga)
Gaji : Rp 8.000.000
Iuran BPJS dari perusahaan : 4% x Rp 8.000.000 = Rp 320.000
Iuran BPJS dari karyawan : 2% x Rp 8.000.000 = Rp. 160. 000
Maka total iuran BPJS kesehatan karyawan di perusahaan adalah : Rp.480.000
Baca juga : Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan di Perusahaan
Hitung BPJS Kesehatan Otomatis dengan Software Payroll CATAPA
Perhitungan iuran BPJS untuk karyawan merupakan hal yang sederhana. Namun, perhitungan tersebut akan menjadi sulit jika terdapat banyak karyawan dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Agar perhitungan BPJS Kesehatan karyawan lebih mudah dan otomatis, Anda dapat menggunakan software Payroll CATAPA. Dengan software payroll CATAPA, HR dapat menghitung BPJS dan payroll dengan akurat dan lebih cepat.
Bukan hanya membantu dalam perhitungan payroll dan berbagai komponennya, CATAPA juga dapat menyajikan laporan-laporan yang siap digunakan. Selain itu, sistem CATAPA selalu update dengan aturan pemerintah terbaru, sehingga tak perlu khawatir terkait hasil perhitungan yang diperoleh.