Tunjangan karyawan menjadi salah satu komponen penting dalam penggajian. Bagi perusahaan, pemberian tunjangan dapat mempengaruhi loyalitas karyawan dan menambah ketertarikan calon karyawan untuk bekerja di perusahaan tersebut. Sedangkan bagi karyawan, tunjangan menjadi tambahan penghasilan terhadap gaji pokok yang diterima setiap bulan. Seringkali, tunjangan menjadi pertimbangan karyawan sebelum memutuskan untuk mengambil sebuah tawaran pekerjaan.
Pengertian Tunjangan Karyawan
Secara umum, tunjangan dapat diartikan sebagai kompensasi yang diberikan perusahaan di luar gaji pokok. Tunjangan tidak terbatas hanya berupa uang saja, tetapi bisa diberikan dalam bentuk lain, seperti asuransi, fasilitas makan siang, kendaraan dan lainnya. Dalam pemberian tunjangan, perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan besaran dan aturannya.
Baca juga: Perhitungan Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Menurut Surat Edaran Menteri No. 07 tentang Pengelompokan Upah, tunjangan dibedakan menjadi dua, yaitu Tunjangan Tetap dan Tunjangan Tidak Tetap. Tunjangan tetap adalah kompensasi yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan gaji pokok. Dalam pemberian tunjangan tetap, tidak dipengaruhi faktor yang dapat berubah seperti kehadiran.
Sedangkan tunjangan tidak tetap adalah kompensasi yang diberikan secara langsung atau tidak langsung secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok.
Jenis-jenis Tunjangan Karyawan
Tunjangan tetap dan tidak tetap memiliki banyak jenis, yang aturan pemberiannya ditentukan oleh masing-masing perusahaan. Berikut ini adalah beberapa contoh tunjangan yang dapat diberikan perusahaan:
1. Tunjangan Hari Raya
Di antara tunjangan lainnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bisa jadi merupakan tunjangan yang paling dikenal di kalangan masyarakat. Tunjangan ini diberikan menjelang hari raya keagamaan. Namun pada umumnya THR diberikan menjelang hari raya Idul Fitri. THR termasuk ke dalam tunjangan tetap karena wajib dibayarkan oleh perusahaan setiap tahunnya.
2. Tunjangan Kesehatan
Selain THR, tunjangan kesehatan merupakan salah satu tunjangan yang wajib diberikan oleh perusahaan melalui BPJS Kesehatan. Besaran iuran BPJS kesehatan adalah 5% dari gaji bulanan, dimana 4% ditanggung oleh perusahaan, dan sisa 1% dibayarkan oleh karyawan dengan memotong gaji. Selain menanggung BPJS, ada beberapa perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan tambahan. Biasanya tunjangan ini berupa fasilitas medical check up atau kacamata.
Baca juga: Panduan Cara Penggunaan HFIS BPJS Kesehatan dan Manfaatnya
3. Tunjangan Jabatan
Merupakan tunjangan yang diberikan kepada karyawan pada menduduki jabatan tertentu di perusahaan/instansi. Pemberian tunjangan jabatan ini diberikan sebagai kompensasi atas tanggung jawab yang lebih besar dari karyawan lainnya.
4. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga atau yang sering disebut tunjangan anak dan istri lebih akrab dikenal di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS), meskipun ada perusahaan swasta yang memberikan tunjangan ini. Bagi PNS, tunjangan anak dan istri diberikan kepada karyawan yang sudah beristri/bersuami, sebesar 5% dari gaji pokok. Sedangkan tunjangan anak diberikan kepada karyawan yang memiliki anak kurang dari 21 tahun sebanyak maksimal 3 orang anak.
5. Tunjangan Makan Siang
Tunjangan makan siang termasuk ke dalam tunjangan tidak tetap, yang pemberiannya dipengaruhi oleh absensi/kehadiran. Jadi, karyawan dapat menerima tunjangan ini jika mereka hadir pada hari tersebut. Beberapa perusahaan menyertakan tunjangan makan ke dalam gaji, namun tidak sedikit perusahaan yang memberikan tunjangan ini dengan cara menyediakan makan siang di kantor.
6. Tunjangan Transportasi
Pemberian tunjangan transportasi ini bertujuan agar karyawan dapat menjangkau lokasi kerja dengan mudah. Seperti halnya tunjangan makan siang, tunjangan transportasi juga bersifat tidak tetap sesuai dengan kehadiran karyawan. Tunjangan ini dapat berupa uang yang diberikan bersama gaji, atau fasilitas kendaraan dari perusahaan.
Manfaat Tunjangan Karyawan
Ada banyak alasan mengapa perusahaan perlu memahami pentingnya pemberian tunjangan bagi karyawan, karena hal ini dapat menunjukkan bagaimana suatu perusahaan mensejahterakan karyawannya. Beberapa manfaat pemberian tunjangan karyawan bagi perusahaan antara lain:
1. Meningkatkan Loyalitas dan Produktivitas Karyawan
Bagi karyawan, tunjangan dari perusahaan dapat meringankan beban yang harus dikeluarkan dari penghasilannya. Memberikan tunjangan dapat membuat karyawan merasa dipedulikan oleh perusahaan. Sehingga karyawan akan cenderung lebih loyal terhadap pekerjaan dan perusahaan. Selain itu, karyawan yang merasa diperhatikan akan berkontribusi kepada perusahaan dengan menjadi lebih produktif dalam pekerjaan mereka.
2. Mengurangi Biaya Rekrutmen
Proses rekrutmen akibat karyawan yang mengundurkan diri dapat mengganggu kinerja dan produktivitas serta membuat bisnis berjalan tidak efisien. Jika tingkat turnover karyawan tinggi, perusahaan harus mengatur anggaran untuk proses rekrutmen. Dengan menjaga loyalitas karyawan melalui tunjangan yang sesuai, dapat menekan pengeluaran untuk proses rekrutmen.
3. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Employer’s branding atau reputasi perusahaan baik online dan offline harus menjadi prioritas bagi perusahaan. Konsumen di era modern telah menunjukkan bahwa mereka lebih bersedia membelanjakan uang mereka di bisnis yang memiliki nilai-nilai yang sama dengan mereka. Perusahaan yang memperlakukan pekerjanya dengan buruk akan berpeluang kehilangan pelanggan dan mempengaruhi kinerja bisnis.
Menghitung Tunjangan Karyawan dengan Software Payroll
Dalam mengelola tunjangan karyawan, perusahaan dapat memanfaatkan aplikasi payroll di CATAPA. CATAPA Payroll merupakan aplikasi penggajian pintar berbasis cloud yang dapat mengotomatisasi perhitungan komponen gaji karyawan dengan sistem penggajian yang mudah, cepat dan terintegrasi.
Dengan One Click Payroll, Anda dapat menyelesaikan berbagai perhitungan komponen penggajian seperti pajak penghasilan atau PPh 21, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, komponen lembur, THR, dan bonus hanya dengan 1 klik.
Jangan lupa gunakan kemudahan aplikasi CATAPA Payroll untuk kelola perhitungan tunjangan karyawan di perusahaan Anda! Untuk mengetahui lebih lanjut tentang keunggulan aplikasi CATAPA Payroll, segera klik di sini, atau daftarkan diri Anda sekarang!