Aturan Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Menghitungnya

Bonus tahunan karyawan adalah salah satu bentuk penghargaan atas kinerja karyawan yang diberikan oleh perusahaan atas tercapainya suatu tujuan bisnis. Baca artikel ini selengkapnya untuk memahami bagaimana cara menghitung bonus tahunan karyawan.

Daftar Isi
Ditulis oleh
Tantya Chandra
·
October 25, 2022
· Waktu baca
5
menit
Aturan Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Menghitungnya

Menjelang akhir tahun, bonus tahunan menjadi salah satu bentuk reward yang dinantikan banyak karyawan. Bonus tahunan ini menjadi balas jasa dari perusahaan atas loyalitas karyawan terhadap pekerjaannya selama setahun terakhir. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja karyawan untuk periode selanjutnya. Selain bonus tahunan, ada beberapa jenis bonus yang bisa diberikan perusahaan kepada karyawannya seperti berikut ini.

Jenis-jenis Bonus

1. Bonus Tahunan

Bonus tahunan merupakan kompensasi yang biasanya dalam bentuk uang tunai, yang diberikan ketika perusahaan berhasil melebihi target finansial yang sudah ditentukan. Bonus tahunan umumnya dihitung berdasarkan persentase dari gaji dengan batasan maksimum dan minimun tertentu.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bonus tahunan dikenal sebagai gaji ke-13 yang umumnya diberikan di pertengahan tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan. Bonus tahunan tidak memiliki aturan resmi, sehingga tergantung pada kebijakan perusahaan. Sedangkan gaji ke-13 wajib dikeluarkan karena memiliki dasar hukum, yaitu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

2. Bonus Prestasi

Bonus prestasi diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi bagi karyawan yang memiliki kontribusi memuaskan berdasarkan hasil penilaian kinerja. Biasanya, nominal bonus masing-masing karyawan akan berbeda tergantung pada prestasi yang diberikan. Jadi, karyawan yang memiliki jabatan dan gaji yang sama belum tentu mendapatkan bonus yang sama pula.

3. Bonus Referral

Bonus referral diberikan kepada karyawan yang berhasil membawa karyawan baru untuk bergabung dengan perusahaan. Besaran bonus referral umumnya berdasarkan persentase tertentu dan atau jumlah kandidat yang direkomendasikan. Perusahaan memberikan bonus referral ini sebagai upaya untuk mengefisiensi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan dalam perekrutan karyawan baru. Dengan rekomendasi dari karyawan, harapannya kandidat yang direkrut memiliki kecocokan yang lebih tinggi dengan budaya kerja perusahaan.

4. Tantiem 

Tantiem merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan. Aturan mengenai pemberian tantiem diatur dalam Pasal 70 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). 

Baca Juga : Mengenal Jenis-jenis Tunjangan Karyawan

Aturan Mengenai Bonus Tahunan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bonus tahunan tidak memiliki aturan resmi dari pemerintah, sehingga perusahaan tidak diwajibkan untuk memberikan bonus tahunan kepada karyawannya. Ada atau tidaknya bonus tahunan biasanya tergantung pada performance bisnis perusahaan pada tahun tersebut, sehingga kebijakan tentang bonus tahunan merupakan wewenang masing-masing perusahaan.

Namun dalam perihal pengelompokan upah, bonus tahunan disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990. Dalam surat edaran tersebut, bonus termasuk ke dalam pendapatan non upah dengan pengertian berikut ini:

“Bonus adalah bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas; besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan.”

Karena merupakan bagian dari penerimaan karyawan, berdasarkan Peraturan DJP No. PER-31/PJ/2009 bonus dan tunjangan menjadi objek pajak penghasilan PPh 21, sehingga akan dipotong sesuai aturan yang berlaku.

Cara Menghitung Bonus Berbasis Kinerja

Bonus berbasis kinerja dapat didasarkan pada hasil penjualan individu atau seluruh departemen, kompensasi kinerja tahunan atau periode tertentu. Pada umumnya, perhitungan bonus ini berdasarkan persentase dari variabel yang ditentukan sebelumnya, seperti hasil penjualan atau gaji karyawan.

1. Komisi Penjualan

Perhitungan bonus berdasarkan komisi penjualan bertujuan untuk mendorong kinerja karyawan dalam proses penjualan. Anda dapat menghitung komisi penjualan dengan mengalikan jumlah penjualan yang diperoleh dengan persentase bonus yang sudah ditentukan.

Contoh: Perusahaan A menghasilkan Rp 100.000.000 dalam penjualan dengan tawaran komisi 10%, maka komisi yang berhak didapatkan oleh karyawan yang berhasil mencapai penjualan tersebut adalah Rp 1.000.000.

2. Target Tim

Jika Anda ingin memberikan bonus berdasarkan target yang dicapai oleh departemen atau tim tertentu, pastikan terlebih dahulu jumlah orang dalam tim tersebut. Karena Anda perlu membagi total bonus dengan jumlah karyawan yang akan menerimanya.

Contoh: Tim Sales menetapkan target untuk menaikkan tingkat penjualan sebesar 10% dari Rp 10.000.000 menjadi Rp 11.000.000. Jika target tersebut tercapai, perusahaan akan memberikan bonus Rp 5.000.000 yang dibagikan kepada tim Sales yang berjumlah 2 orang. Maka, masing-masing karyawan di tim Sales akan menerima Rp 2.500.000 jika target tim mereka tercapai.

Cara Menghitung Bonus Berbasis Non Kinerja

Bonus non kinerja dapat memberikan kesempatan bagi semua karyawan untuk ikut menikmati bonus. Selain itu, cara ini juga dapat menyederhanakan perhitungan bonus di perusahaan Anda, karena bonus diterapkan pada seluruh karyawan. 

Persentase Gaji

Jika Anda ingin semua karyawan menerima bonus, Anda dapat mempertimbangkannya berdasarkan gaji bulanan karyawan. Berdasarkan besaran gaji karyawan, Anda dapat menentukan persentase bonus yang sesuai. Dengan cara ini, karyawan yang memiliki gaji yang lebih tinggi tentu akan menerima bonus yang lebih besar, namun Anda dapat memastikan semua karyawan menerima bonus.

Contoh: Perusahaan A memberikan bonus sebesar 5% dari gaji. Karyawan B memiliki gaji Rp 5.000.000 dan karyawan C memiliki gaji Rp 7.500.000. Maka, bonus untuk karyawan B sebesar Rp 5.250.000 sedangkan bonus untuk karyawan C sebesar Rp 7.875.000.

Kesimpulan

Dengan mengetahui pendekatan yang sesuai, Anda dapat menyederhanakan proses perhitungan bonus tahunan. Apapun rencana Anda dalam menyusun bonus tahunan, CATAPA dapat membantu Anda untuk mempermudah prosesnya. Software payroll terbaik ini memungkinkan Anda untuk menjalankan proses payroll dengan berbagai komponen gaji termasuk bonus, secara otomatis dalam hitungan menit. 

Ingin mendapatkan demo gratis dengan tim CATAPA? Daftarkan perusahaan Anda di sini untuk mendiskusikan langsung kebutuhan payroll di perusahaan Anda. Anda juga coba langsung aplikasi CATAPA dengan klik tombol di bawah ini.

hubungi kami