Pajak Penghasilan (PPh 21)

Perhitungan pajak akurat, sesuai dengan aturan terbaru

Tepercaya oleh berbagai perusahaan terkemuka di Indonesia

BCA
blibli
BMJ
kaskus
mastrada
tiket.com
ubiklan
BCA
blibli
BMJ
Futami
kaskus
Mastrada Group
Mitra Konstruksi
thelorry
Tiket.com
ubiklan

Hitung pajak penghasilan karyawan secara otomatis dan akurat sesuai dengan aturan PPh 21 terbaru.

Meminimalkan proses manual dan resiko human error.
Dukungan untuk Berbagai Metode Pajak

Hitung pajak penghasilan sesuai dengan metode pajak yang digunakan di perusahaan Anda

CATAPA menyediakan berbagai metode pajak seperti Gross, Gross-up, Netto, dan Mix yang dapat dihitung secara otomatis dengan hasil perhitungan yang akurat.
Kelola Berbagai Objek Pajak

Mendukung berbagai jenis objek pajak untuk perhitungan yang lebih lengkap

Perhitungan pajak penghasilan di CATAPA dapat dilakukan untuk berbagai objek pajak seperti:
  • Karyawan Tetap
  • Karyawan Tidak Tetap
  • Tenaga Ahli
  • Bukan Pegawai
  • Komisaris
  • Peserta Kegiatan
  • Ekspatriat
Pelaporan Lebih Mudah

Laporan yang siap digunakan

  • Format Impor Baru Pelaporan PPh 21/26 menggunakan XML
    CATAPA mendukung pelaporan PPh 21/26 terbaru dari yang sebelumnya menggunakan form e-Bupot 21/26 dengan format XLSX kini telah berganti menggunakan format XML di sistem Coretax.
  • Konversi Format XLSX ke XML
    CATAPA juga menyediakan Converter Excel yang dapat diubah dari format XLSX menjadi XML.

Tertarik dengan fitur Pajak Penghasilan (PPh 21) dari CATAPA?

Lihat juga fitur menarik lainnya dari CATAPA